Meninggalnya Selebgram Laura Anna Menjadi Kabar Duka Publik Tanah Air

Jakarta.media – Selebritis dan sejumlah selebgram Indonesia berduka mendengar berita meninggalnya Edelenyi Laura atau yang dikenal di publik sebagai Laura Anna. Selegram Laura Anna ini meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021) pada uasia 21 tahun.

Meninggalnya Laura Anna ini sedang ramai dikarenakan tengah menghadapi kasus kecelakaan mobil bersama Gaga Muhammad yang menyebabkan dirinya lumpuh total. Hingga berita ini terbit belum diketahui akibat meninggalnya selegram cantik ini.

Sebelum meninggal, laura sempat mengunggah catata digital Novia (korban kasus pelecehan seksual) di halaman instagramnya, dan memberikan bela sungkawa

Meninggalnya Laura publik dan selebritis tanah air terkejut, lantaran berita itu datangnya dengan tiba-tiba.

Seperti Nikita Mirzani yang menjadi salah satu mengungkapkan dukanya melalui unggahan akun instagramnya saat mengetahui kabar tersebut. Dia memposting fotonya bersma laura dengan menceritakan kebersamaannya pada masa hidupnya.

Salah satunya saat mereka akan berencana ke beijing untuk melakukan pengobatan Laura Anna agar dapat berjalan lagi, dan termasuk juga saat mereka saling berkomunikasi melalui instagram pada jam 2 pagi.

Selain Nikita Mirzani, pengusaha Shandy Purnama Sari juga turut memposting di akun instagram dan turut berduka cita atas meninggalnya selegram Laura Anna ini. seperti tulisan dalam unggahan fotonya bersama laura, dia menulis bahwa Laura bisa bahagia dan tidak sakit lagi.

Selain mereka, masih banyak yang mengungkapkan bela sungkawa atas meninggalnya selebgram cantik ini, Lauran Anna.

Laura Anna tengah menjadi sorotan lantaran mengungkapkan masalahnya pada publik, ia menyatakan mantan kekasinya Gaga Muhammad tidak ada etikat baik untuk bertanggung jawab atas kecelakaan mobil yang menimpa mereka 8 Desember 2019 lalu.

Pada akhirnya Laura terpaksa menuntuk kasus ini ke pengadilan, yang pada akhirnya Gaga Muhammad harus di tahan di Rutan Polda Metro Jaya 21 Oktober yang lalu. Dalam kasus ini, gaga di tahan atas dakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kasus tersebut teregister dengan nomor perkara 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Baca Juga: Daftar Fitur Terbaru iOS 15.2 yang Dapat Memfilter Konten Pornografi

Kami selalu menyediakan informasi terbaru untuk anda setiap harinya. Bagi anda yang ingin mengetahui informasi berita atau artikel terbaru yang kami sajikan, anda dapat mengunjungi website kami di jakarta.media

 

Tinggalkan Balasan